Hal tersebut diungkapkan Kapolri Listyo Sigit dalam rapat bersama Komisi III di kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta.
"Selama tahun 2021, kami telah mengungkap narkoba sebesar 19.229 kasus, dan mengamankan 24.878 tersangka," jelas Jenderal Listyo Sigit, Rabu (16/6).
Kapolri Listyo Sigit menjelaskan, secara rinci jenis narkoba apa saja yang telah diungkap.
"Total barang bukti yang kami amankan saat ini sabu 7.786 kg, ganja 2.100 kg, heroin, 7,3 kg, tembakau gorila 34,3 kg, dan ekstasi 239.277 butir.
Bila dikonversikan, maka nilai barang bukti narkoba yang kami sita tadi kurang-lebih senilai Rp 11,66 triliun dan menyelamatkan kurang-lebih 3924 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba tersebut di atas," ungkap Kapolri.
Menurut eks Kabareskrim ini, bahwa modus operandi menyamarkan bungkus sampai pada metode transaksi yang biasa saat ini shift to shift atau melalui pelabuhan-pelabuhan tikus.
Hal tersebut tidak terlepas dari sindikat Golden Triangel, sindikat Golden Crescent, dan sindikat di luar negeri yang lain.
Merespons pencapaian itu, anggota Komisi III Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, mengapresiasi pencapaian Polri dalam mengungkap kasus narkoba.
Menurut Arteria, hal ini menjadi era paling hebat dalam mengungkap kasus narkoba.
"Untuk pemberantasan narkoba, ini lah era yang paling hebat, Pak. Lima bulan 19.219 kasus yang digagalkan. Hampir 20 ribu kasus lima bulan, Pak. Tadi Rp 11,5 T penyelamatannya," jelas Arteria Dahlan.
"Dan mudah-mudahan ini, Pak, jangan cuma Polri hebat, BNN-nya dibantu untuk hebat Pak, dan kami juga dibantu RUU Narkotika-nya Pak," tambahnya.(*)
Posting Komentar untuk "Polri Berantas Narkoba Senilai Rp 11,6 Triliun Dan Selamatkan 3924 Juta Jiwa Pengguna "