Pada 2020, dewan menyepakati hibah pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar senilai Rp36,6 miliar dan pembangunan rumah jabatan Kapolrestabes Makassar senilai Rp3,7 miliar.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Makassar 2020, sebanyak 69 ribu warga masuk dalam kategori miskin.
Artinya, kelompok warga miskin ini masih membutuhkan keterlibatan pemda, termasuk dewan, untuk meningkatkan status ekonomi mereka.
Karenanya, kucuran dana APBD Makassar untuk pembangunan Kantor Kejari Makassar dan Rujab Kapolrestabes Makassar dianggap belum relevan pada situasi saat ini.
Apalagi, antara 2019 ke 2020, angka kemiskinan naik. Dari 65 ribu menjadi 69 ribu.
Kemiskinan warga Makassar diperparah dengan pandemi Covid-19. Karenanya, terjadi peningkatan lebih dari 4.000 warga miskin baru. Sejatinya, DPRD Makassar melalui Badan Anggaran (Banggar) lebih pro kepada masyarakat miskin.
“Ada apa ini? Siapa yang usulkan dan membahasnya? Apa dasar hibah ini dan apa urgensinya?” sesal peneliti senior Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia, Herman, Jumat, 11 Juni.
Sejatinya, dewan lebih peka terhadap kondisi warga yang masih miskin itu. Bukannya ikut memberi “nyaman” kepada lembaga vertikal yang sejatinya juga memiliki anggaran.
Sebelumnya, Ketua Banggar DPRD Kota Makassar Adi Rasyid Ali (ARA) mengakui adanya hibah untuk Kantor Kejari Makassar dan Rujab Kapolrestabes Makassar. Totalnya sekitar Rp40-an miliar.(edo/zuk)
Posting Komentar untuk "Pembangunan Kantor Kejari Makassar Dianggarkan 36,6 Miliar"