Mantan Plt Inspektorat Sulsel Sri Wahyuni Nurdin saat memberi keterangan dalam sidang hak angket DPRD Sulsel ( Istimewa )
Makassar Media Duta Online,- - Sidang terdakwa Agung Sucipto, penyuap Nurdin Abdullah (NA) yang digelar di Pengadilan Negeri Makassar belum lama ini, tak hanya mengungkap kongkalikong proyek infrastruktur di Sulsel.
Aliran dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 juga disinyalir telah mengalir ke beberapa orang-orang kepercayaan NA.
Hal itu terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhammad Asri Irwan mencecar pertanyaan ajudan NA, Salman Natsir. Diketahui, Salman kerap diperintahkan menjemput upeti untuk NA.
Diantara nama penerima dana bansos covid yang disebutkan Jaksa, ada nama Mantan Plt Inspektorat Sulsel Sri Wahyuni Nurdin.
Dalam kesaksiannya, Salman membenarkan nama-nama yang disebut telah menerima aliran dana bansos covid.
"Cuma mungkin mereka-mereka (nama-nama yang disebutkan) ini yang datang ke saya. Penyalurannya ke siapa, saya tidak tahu,” jelas Salman.
KOMENTAR
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Salman pun mengaku membuat tanda terima untuk mereka sebagai pertanggung jawaban pribadi.
"Saya yang buat sendiri tanda terimanya untuk catatan pribadi saja," ujar Salman.
Sebagai informasi, sosok Sri Wahyuni Nurdin sebelumnya merupakan auditor di inspektorat Sulsel. Karirnya melejit setelah diangkat NA sebagai Plt Inspektorat Sulsel.
Pengangkatan Sri Wahyuni kala itu pun sempat menuai kontroversi lantaran pangkatnya dinilai belum pantas menduduki jabatan eselon II.
Belakangan diketahui, Sri Wahyuni memiliki hubungan keluarga dengan Nurdin Abdullah saat memberikan keterangan dalam sidang hak angket DPRD pada 2019 silam.
Hingga berita ini diturunkan, Sri Wahyuni belum dapat dihubungi oleh awak media.(*)
Posting Komentar untuk "Mantan Plt Inspektorat Sulsel Disebut Terima Aliran Dana Bansos Covid -19"