Kontraktor Ferry Tanriadi Disebut Telah Memberikan Uang Kepada Gubernur Sulsel Non Aktif Rp Rp 2,2 Miliar


Makassar Media Duta Online, — Satu persatu kontraktor yang terlibat kasus dugaan suap yang menjerat Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah, mencuat. Bahkan, kontraktor yang juga petinggi partai juga diduga terlibat.

Nama Ferry Tanriadi terungkap pada sidang ketiga kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Sulsel dengan terdakwa Agung Sucipto. 

Kontraktor yang juga diketahui menjabat sebagai bendahara DPW Partai Nasdem Sulsel itu disebut memberikan uang kepada Nurdin Abdullah sebesar Rp2,2 miliar.

Aliran uang dari kontraktor yang juga petinggi partai ini dan diduga uang suap, diungkap oleh Syamsul Bahri, salah satu ajudan Nurdin Abdullah di persidangan.

 Syamsul mengaku diminta oleh Nurdin untuk menghubungi Ferry Tanriadi setelah mengetahui dia ada di rumah.

“Untuk berapa nominal saya tidak tahu. Tapi sudah dikonfirmasi penyidik, uang dari Ferry sebanyak Rp2,2 miliar. 

Kalau yang lain, saya tidak tahu karena tidak disebut oleh penyidik,” kata Syamsul Bahri, Kamis 3 Juni lalu.

Selain Ferry Tanriadi, Syamsul juga mengungkap nama kontraktor lainnya yakni, Robert pada akhir 2020. Dia ditugaskan untuk mengambil uang yang disimpan di dalam karton berwarna cokelat di parkiran Rujab Gubernur.

Kontraktor lain yang juga memberikan uang yakni Khaeruddin. Syamsul mengaku diperintahkan oleh Nurdin pada awal Januari lalu.

Untuk menjemput uang di rumah Khaeruddin yang terletak di Jl AP Pettarani. Ada pula nama kontraktor Nurwadi Bin Pakki alias Momo serta Indar. 

Ferry Tanriadi merupakan pemilik PT Karya Pare Sejahtera. Dia mendapat proyek pembangunan ruas Jalan Strategis Lingkar Sidrap.

Nilai proyeknya sebesar Rp10,6 Miliar. Proyek yang dikerjakan tersebut panjangnya 0,7 kilometer dan ditender 18 Mei 2018 oleh Dinas PUTR Sulsel.

Kemudian Nurwadi Bin Pakki alias Momo, pemilik PT Tocipta Sarana Abadi mengerjakan proyek jalan ruas Solo-Paneki-Kulampu Wajo dengan panjang 7,4 kilometer. 

Nilai proyek dari Dinas PUTR Sulsel itu sebesar Rp24,6 miliar dan dialokasikan pada APBD 2020.

Perusahaan konstruksi PT Kurnia Mulia Mandiri milik Indar mendapat jatah proyek pengerjaan jalan dengan nilai Rp49,8 Miliar  pada Dinas PUTR Sulsel.

 Ruas yang dikerjakan yakni Jalan Paleteang-Malimpung-Mallaga- Pinrang, yang panjangnya 7,5 kilometer pada APBD 2020. Proyek ini ditender 15 September lalu.

Kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa empat saksi di Mapolda Sulsel terkait kasus Nurdin Abdullah. 

Mereka adalah Nurwadi Bin Pakki alias Momo (pengusaha), Muhammad Nusran (dosen), Tasyrif Hakim (PNS), dan HH (wiraswasta).

“Mereka diambil keterangannya terkait tindak pidana korupsi suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel tahun anggaran 2020-2021. Dua pengusaha, satu dosen, dan satu PNS,” beber Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Nama Momo kerap muncul dalam persidangan. Misalnya saja pada keterangan eks Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel Sari Pudjiastuti dan Syamsul Bahri.

Sari mengaku Nurdin Abdullah sempat memerintahkannya untuk meminta uang Rp1 Miliar ke Momo. Begitu pun dengan Syamsul yang juga mengakui sempat menitip uang ke Nurdin Abdullah dalam amplop.

Soal pengakuan ajudan Nurdin Abdullah di persidangan terkait aliran dana, FAJAR mencoba konfirmasi ke Ferry Tanriady. Namun, tak ada respons.

Terkait dugaan keterlibatan kontraktor yang juga disebut petinggi partai itu, menghubungi Sekretaris DPW Nasdem Sulsel, Syaharuddin Alrief dan Ketua Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) Nasdem Sulsel, Tobo Haeruddin. Namun, juga tak ada respons dari keduanya.

Syaharuddin awalnya sudah mengonfirmasi siap untuk diwawancara. “Lewat WA (WhatsApp, Red) saja,” kata dia singkat, saat wartawan menghubunginya berkali-kali.

Namun, saat ditanyakan status Ferry sebagai bendahara dan sikap Partai Nasdem soal Ferry yang kerap disebut di persidangan meminta proyek hingga diduga melakukan penyuapan, dia mendadak tak memberi respons. Meski pesan singkat yang telah dilayangkan telah diterima dan dibacanya.

Sejak Pansus Angket SK kontroversial yang bergulir di DPRD Sulsel 2019 lalu, nama Ferry sudah mencuat.

 Ferry bersama Agung Sucipto disebut yang mengusulkan Kepala Biro Pembangunan Pemprov Sulsel, Jumras untuk dicopot ke Gubenur Nurdin Abdullah.

Mulai saat itu juga, pengurus Nasdem itu terus menghindar. Setiap saat akan dimintai keterangan, mereka selalu menghindari awak media .(ful-r)

Posting Komentar untuk "Kontraktor Ferry Tanriadi Disebut Telah Memberikan Uang Kepada Gubernur Sulsel Non Aktif Rp Rp 2,2 Miliar"