Pria mengeluhkan tarif parkir liar di Masjid 99 Kubah di kawasan Center Point Of Indonesia (CPI) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), viral di media sosial. Polisi mengaku telah menangkap pelaku para jukir liar itu.
Dalam video yang viral, tampak pria itu mengeluhkan para jukir (juru parkir) liar yang memasang tarif Rp 5.000 hingga Rp 10 ribu untuk biaya parkir di halaman Masjid 99 Kubah.
Pria pengendara motor itu kemudian meminta pengendara lain berhati-hati.
"Setidaknya petugas menindaklanjuti kejadian (parkir liar) tersebut," lanjut keluhan pria dalam video tersebut seperti dilihat detikcom, Sabtu (19/6/2021).
Kompol Ahmad kemudian menegaskan tak ada tarif parkir di halaman Masjid 99 Kubah.
Dia meminta warga tak segan melaporkan kejadian pungutan liar jika masih saja terjadi.
"Seperti di Masjid 99 Kubah itu kan para pelaku memang parkir di sana, maksudnya parkir tidak resmi. Jadi itu kalau ada lagi, silakan saja dilaporkan," kata Ahmad.
"Kalau pengakuannya macam-macam, tidak menentu. Mereka kan ganti-gantian, jadi ada yang bisa dapat Rp 30 ribu dan Rp 50 ribu.
Tapi kami rasa bisa lebih itu," pungkas Kompol Ahmad.Dia juga mengatakan para pelaku tersebut mengaku secara bergantian melakukan parkir liar di lokasi. Pendapatan para pelaku disebutnya beragam.(hmw/idh)
Posting Komentar untuk "Juru Parkir Liar Masjid 99 Kubah Makassar Ditangkap Polisi"