Pemeriksaan ini diduga terkait dengan persoalan korupsi bansos dana darurat Covid-19 di Dinas Sosial KBB tahun 2020.
Kasus ini sendiri telah menetapkan Bupati Bandung Barat AUS, pihak swasta AW, dan pengusaha TG, sebagai tersangka.
Kepala Bagian Rumah Tangga Setda KBB, Aa Wahya mengatakan, penyidik KPK akan berkantor di ruang wakil bupati lantai dua.
Serta dijadwalkan melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Bandung Barat dari Rabu (9/6/2021) sampai Jumat (11/6/2021).
"Mereka bilang akan sampai Jumat di sini. Agendanya melakukan pemeriksaan," ucapnya, Rabu (9/6/2021).
Dirinya sudah berkomunikasi dengan penyidik KPK meminta agar disiapkan 12 meja serta fasilitas kursi termasuk instalasi kelistrikan. Namun soal substansi pemeriksaan terkait apa dirinya tidak diberitahu.
Pihaknya telah diinstruksikan oleh pimpinan untuk kooperatif dan menyiapkan fasilitas pendukung yang diminta petugas KPK. Kebetulan ruangan yang dipakai adalah di lantai dua atau ruang wakil bupati.
"Pemeriksaannya di lantai dua, tadi sudah ke sana dan melakukan penataan," ujarnya.
Berdasarkan pengamatan di lantai dua, pintu masuk ke ruang pemeriksaan dijaga ketat petugas kepolisian bersenjata lengkap dan dari Satpol PP.
Sejumlah pejabat eselon II yang tampak masuk adalah Kepala Inspektorat Yadi Azhar, Kepala BKAD Agustina Piryanti, dan mantan Kadinsos yang kini menjabat sebagai Kadisparbud Heri Pratomo. (Asep Supiandi)
Posting Komentar untuk "KPK Akan Periksa 36 Pejabat dan Pengusaha di Bandung Barat"