Jakarta Media Duta Online, – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akhirnya mengambil langkah tegas terkait kasus antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu, dengan memecat seluruh direksi Kimia Farma (KFD).
Pemecatan dilakukan setelah melakukan penilaian secara terukur dan berlandaskan semangat good corporate governance (GCG).
Lebih lanjut Erick menjelaskan bahwa seluruh BUMN terikat pada kesepakatan bersama untuk bertindak profesional sesuai dengan core value yang dicanangkan, yakni amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Sementara apa yang terjadi pada kasus Kualanamu bertentangan dengan core value tersebut, sehingga mereka dipersilakan berkarier di tempat lain.
“Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut, maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, maka kami persilakan untuk berkarier di tempat lain,” kata Erick dalam keterangannya, Minggu (16/5/2021).
Erick menuturkan bahwa ada kelemahan secara sistem yang membuat kasus antigen bekas dapat terjadi. Hal ini berdampak luas bagi kepercayaan masyarakat.
Karena itu, menurut dia, sebagai perusahaan layanan kesehatan rasa kepercayaan yang diperoleh dari kualitas pelayanan menjadi hal yang tak bisa ditawar.
“Akumulasi dari seluruh hal tersebut membuat kami berkewajiban untuk mengambil langkah ini.
Ini bukan langkah untuk menghukum, tapi langkah untuk menegakkan dan memastikan .
Bahwa seluruh BUMN punya komitmen untuk melayani, melindungi, dan bekerja untuk kepentingan masyarakat,” ujar Erick.
Sementara auditor independen saat ini sedang bekerja untuk memeriksa semua lab yang ada di bawah Kimia Farma.(iNews)
Posting Komentar untuk "Seluruh Direksi Kimia Farma Diagnostika Dipecat"