Indah Rizky Amaliad dilaporkan ke polisi dalam kasus penipuan dan penggelapan karena diduga telah merugikan PT . FIF Group hingga ratusan juta rupiah.
Dimana Kariyawati Indah Rizky Amalia adalah karyawan PT. FIF Group yang diberikan tugas untuk mencari nasabah yang berminat ke Tanah Suci Mekkah.
Bagi Calon jamaah tidak perlu memikirkan berapa besar yang harus dibayar. Yang penting para calon datang membuka rekening di Bank Danamon.
Seluruh biaya akan ditanggung Bank dengan perantaraan PT. FIF Group, nanti setelah pulang dari tanah Suci, baru uang dibayar kembali dengan cara bertahap atau dicicil sesuai kemampuan para calon jamaah, kata Indah menggoda Muh Arfah yang kala Itu Arfah sedang bertugas di Bank Danamon.
Selanjutnya Indah Rizky Amalia meminta tolong dibantu kepada Muh. Arfah dengan alasan dia sudah mendapat SP (Surat peringatan) dari kantor FIF Group.
Bila sampai waktu yang telah ditentukan ternyata Indah Rizky Amalia belum mencapai target, maka dia terancam dikeluarkan dari kantor, kata Indah menggoda kepada Muh Arfah . Kejadian ini sekitar Nopember 2020 yang lalu .
Muh Arfah rupanya tertarik karena dia punya keluarga besar di Makassar, Pada umumnya berminat Naik Haji, tetapi hanya kemampuan finansialnya yang terbatas.
Tetapi bila ada siap menalangi dan nanti setelah pulang dari tanah Suci baru dikembalikan uangnya secara menyicil, rupanya banyak yang tertarik.
Terbukti ketika keluarga Muh Arfah sampaikan kepada keluarga rupanya banyak yang tertarik. Hanya berselang dua hingga tiga bulan sudah terkumpul 24 orang yang siap mendaftar, ujar Muh Arfah .
Maka sesuai petunjuk Indah mereka disarankan, masing-masing calon jamaah untuk membuka nomor rekening di Bank Danamon, papar Muh Arfah.
Berselang tidak lama kemudian, setiap nomor rekening Calon jamaah haji ada dana masuk masing-masing Rp 25 juta. Yang lucunya karena para calon jamaah haji tersebut sama sekali tidak pernah bermohon soal dana.
Tiba-tiba ada dana masuk ke rekening kepada masing-masing yang sudah membuka rekening tanpa diketahui dari mana .
Muh Arfah pun sampaikan kepada Indah Rizky Amalia bahwa ada teransferan dana masuk masing-masing Rp 25 juta.
Indah pun sarankan kepada Muh Arfah, agar semua dana yang masuk kepada calon jamaah haji, kiranya semuanya ditransfer masuk ke rekening Muh Arfah semua.
Namun ketika dana semua sudah masuk di rekening Muh Arfah, Indah Rizky Amalia kembali Minta kepada Muh Arfah untuk di transfer masuk ke rekening pribadi milik Indah Rizky Amalia.
Pimpinan Bank Danamon saat akan dikonfirmasi, hanya diwakili oleh Luci, mengatakan Pihak Bank Danamon tidak ada kerja sama dengan PT . FIF Group tentang Calon jamaah haji.
Demikian pula transfer uang masuk ke rekening setiap calon jamaah haji yang bertuliskan Bank Danamon, Luci tidak tahu-menahu.
Sehingga pihak Bank Danamon tidak merasa dirugikan atas perlakuan Indah, jelas Luci yang bertugas setiap nasabah yang bermasalah, Jumat (21/5).
Sementara Pimpinan FIF Group yang berusaha dihubungi di Kantornya di Jalan Cendrawasih Kota Makassar, menolak berkomentar terkait kasus Indah Rizky Amalia, yang telah merugikan PT.FIF Group.
Kasusnya sudah dalam peroses di Polrestabes Makassar sehingga menolak untuk berkomentar, silahkan ke Polisi untuk data lengkapnya, Jumat (21/5).
Namun demikian FIF Group Mengaku dirugikan oleh Indah Rizky Amalia. Tetapi Menolak menyebutkan berapa besar kerugian FIF Group.
Yang jelas Indah Sudah tidak masuk kantor lagi, ia sudah dinonaktifkan dari kantor PT. FIF Group.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar