Profesor Yusril Ihza Mahendra.Sebagai ahli hukum tata negara, Yusril mengatakan, presiden tidak bisa disalahkan bahkan presiden pun bukan seorang yang tau akan semua permasalahan, makanya presiden perlu menteri yang mampu membantu tugasnya dalam pemerintahan.
Polemik terhadap pidato pak Jokowi, terhadap Bipang Kalimantan sebetulnya tidak perlu terjadi, bila menterinya mengeri khususnya Mensegneg.
Karena yang harus menyiapkan pidato presiden itu Mensegneg dan satu hari sebelum dibacakan presiden sudah harus di meja presiden hingga beliau tau lebih awal isi pidatonya.
Ahli hukum tata negara ini, mengungkapkan pengalamannya membuat konsep pidato prisiden masa orde baru hingga reformasi.
Polemik ini tidak perlu terjadi bila menteri menterinya khususnya Mensegneg mengerti akan tugas tugas,’ nya ujar Profesor Yusril Ihza Mahendra.
Jabatan Mensegneg menurut Yusril tertuang dalam UUD45 dan sekarang ini tugas tugasnya apa saja telah di atur dalam UU Kementerian Negara.
Ahli hukum tata negara ini menyebutkan, pidato presiden merupakan bentuk arahan dan putusan bagi rakyat Indonesia, pembantunya harus mengerti itu.
Jadi bila terjadi polemik seperti saat ini,bukan presiden yang salah tapi menteri nya yang seharusnya mengerti akan tugas tugas yang di embannnya.(lan/fin)
Posting Komentar untuk "Prof Yusril Yusril Ihza Mahendra, Pembantu Presiden Harus Memahami Tugasnya"