Terungkap juga motif pelaku sate beracun Bantul: sakit hati. Sosok Nani Aprilliani , 25 tahun, hanya terus menunduk.
Nani ditetapkan sebagai tersangka pengirim sate beracun Bantul yang menewaskan anak driver ojol Bandiman Polisi butuh 4 hari untuk menangkap Nani Aprilliani.
Motifnya mengirim sate beracun itu karena sakit hati.Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Berhasil mengamankan seorang perempuan terduga pelaku pengiriman sate beracun yang menewaskan anak driver Ojol bernama Naba Faiz Prasetya (10), warga Salakan, Bangunharjo, Sewon, Bantul, pada Minggu (25/4/2021).
Naba menyantap sate yang dibawa ayahnya Bandiman, seorang pengemudi ojek daring.
Dir Reskrimum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satriya mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan selama empat hari, polisi akhirnya mengamankan terduga pelaku pengiriman sate.
"Diamankan NA (25), warga Majalengka, Jumat (30/4/2021)," kata Burkan di Mapolres Bantul, Senin (3/5/2021).
NA mengaku sakit hati kepada Tomy, laki-laki yang seharusnya menerima sate itu.
Kasus sate sianida bikin geger.Pasalnya, seorang anak tewas akibat hal ini.
Perempuan pengirim sate beracun di Yogyakarta yang menewaskan anak driver ojol sudah diamankan pihak kepolisian.
Disebut saksi, perempuan pengirim sate beracun di Yogyakarta salah sasaran lantaran targetkan polisi berpangkat Aiptu tapi justru menewaskan anak driver ojol.
Polisi berpangkat Aiptu yang menjadi target sasaran perempuan pengirim sate beracun di Yogyakarta juga merupakan seorang penyidik senior di Reskrim Polresta Yogyakarta.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi membenarkan penangkapan perempuan pengirim sate beracun di Yogyakarta.
Perempuan yang masih berstatus saksi tersebut berhasil diamankan polisi, pada Minggu (2/5/2021).
AKP Ngadi mengatakan akan segera mengumumkan identitas saksi yang selama ini dicari dalam kasus sate beracun hingga menewaskan anak driver ojol di Yogyakarta.
"Tunggu besok ya (Hari ini). Iya sesuai dengan yang disampaikan oleh Bandiman (ciri-ciri pengirim paket)," katanya singkat, Minggu (02/05/2021).
Bandiman merupakan driver ojek online (ojol) yang anaknya jadi korban sate beracun.
Sebagaimana diketahui, ciri-ciri perempuan pengirim sate beracun yang diungkap Bandiman antara lain, masih muda, berkulit putih, dan tinggi sekitar 160cm, serta mengenakan baju berwarna krem.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi mengatakan akan mengumumkan identitas perempuan pengirim sate beracun pada hari ini, Senin (3/5/2021).
"Ya tunggu besok. Akan Kami sampaikan besok (konferensi pers)," tutupnya.
Selain itu, sosok target sasaran penerima sate beracun yang disebut bernama Tomy turut terungkap.
Identitas Tomy sebagai target penerima paket sate beracun merupakan seorang penyidik senior di Poresta Yogyakarta.
Hal ini diungkapkan Kasubbag Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Rahaja, Minggu (02/05/2021) seperti dilansir Grid.ID dari laman TribunJakarta.
Timbul mengatakan Aiptu Tomy telah menangani ratusan kasus kriminal.
Meski begitu, ia enggan mengungkap kasus kriminal paling krusial yang pernah ditangani Aiptu Tomy karena perlu memastikan lebih lanjut.
"Belum tahu pasti kalau itu, banyak ya," kata Timbul.
Selain itu, target sasaran pelaku ternyata seorang yang berprestasi.
Pasalnya, Aiptu Tomy pernah mendapatkan penghargaan dari Polda DIY pada 2017 sebagai penyidik terbaik.
"Ya karena sudah senior di reskrim Polresta, artinya memang bisa bekerja," terangnya lagi.
Meski begitu, AKP Timbul enggan menyebut berapa lama Aiptu Tomy bekerja sebagai penyidik di Satreskrim Polresta Yogyakarta.
"Kalau itu belum tahu pasti, yang jelas dia sudah senior," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, paket sate beracun menewaskan seorang bocah warga Bangunharjo, Sewon, Kabupaten Bantul, pada 25 April 2021 lalu.
Korban yang merupakan anak pengemudi ojol bernama Naba Faiz Prasetya meninggal dunia usai menyantap sate yang berisi racun sianida.
"Hasil laboratorium, iya, positif sianida. Racunnya potasium sianida," kata Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono, Sabtu (1/5/2021).
Punya motif pembunuhan berencana meski salah sasaran, tersangka dapat dijatuhi hukuman seumur hidup.
"Paling ringan penjara seumur hidup harusnya. Dan paling fatal ya hukuman mati," ungkap Suprapto, dosen Sosiologi UGM yang meyakini adanya pelanggaran pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Suprapto mengatakan kasus ini harus diusut hingga tuntas agar tak terjadi di kemudian hari.
"Harus dikawal betul. Karena kalau tidak itu bisa jadi modus operansi baru, bentuk teror kepada penyidik kepolisian," pungkas Suprapto.
Posting Komentar untuk "Nani Aprilliani Kirim Paket Sate Beracun ke Penyidik Terancam Hukuman Mati"