Setelah melalui pembahasan di rapat panitia musyawarah, usul tersebut dibawa ke sidang paripurna ke-11 DPD RI Masa Sidang V Tahun Sidang 2020-2021, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/5/21).
Dalam sidang paripurna yang dipimpin LaNyalla, didampingi Wakil Ketua DPD Nono Sampono dan Sultan B Najamudin, pembentukan Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer telah disetujui dan disahkan.
“DPD RI berkomitmen untuk memperjuangkan nasib para guru dan tenaga pendidik honorer di seluruh Indonesia.
Kita ketahui, kesejahteraan guru honorer masih sangat rendah sehingga menyulitkan mereka untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,” tutur LaNyalla, Jumat (7/5/21).
Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur ini memahami adanya keterbatasan pemerintah terhadap pemenuhan belanja pegawai. Namun DPD memastikan tetap akan mengawal aspirasi guru honorer.
“Melalui pansus ini, DPD akan berjuang agar teman-teman guru honorer bisa diangkat sebagai pegawai.
Memang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menyiapkan formasi untuk 1 juta guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini.
Tapi dengan pansus yang baru saja disahkan, kami harap bisa membantu jutaan guru honorer lainnya yang belum terakomodir,” paparnya.
LaNyalla pun berharap Komite III yang membidangi urusan pendidikan dan Komite I yang mengurus soal pemerintah daerah dapat bersinergi sebaik-baiknya.
Diharapkan, perjuangan pansus akan membawa dampak signifikan.
“Segera bekerja dan lakukan upaya yang bisa merealisasikan harapanL guru yang sudah mengabdi mungkin belasan hingga puluhan tahun, tapi belum juga diangkat sebagai pegawai. Mari perjuangkan nasib mereka,” tegas Alumnus Universitas Brawijaya Malang tersebut.
Sementara itu Ketua Komite III DPD RI, Sylviana Murni, mengatakan permasalahan guru honorer bukan hanya isu di daerah-daerah perkotaan saja. Seluruh wilayah di Indonesia juga mengalami hal serupa.
“Karena di lapangan sudah membara. Tujuan kami dengan pansus ini adalah untuk mengangkat harkat dan martabat guru,” ujarnya.
Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi, menyebut, persoalan guru dan tenaga pendidikan honorer telah menjadi momok pemerintah daerah. Untuk itu, Komite I siap memfasilitasi persoalan yang dihadapi pemda bersama alat kelengkapan dewan lainnya.
“Para bupati menjerit di daerah karena mereka tidak bisa menangani permasalahan guru honorer ini,” kata Fachrul Razi.
Sidang paripurna kemarin juga mengesahkan pergantian anggota Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD), dari yang semula diwakilkan oleh Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, kini digantikan oleh Fahira Idris.
Kemudian keanggotaan Kelompok DPD di MPR yang semula diwakili oleh Fahira Idris kini digantikan oleh Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie. [Tp]
Posting Komentar untuk "La Nyalla Tegaskan DPD RI Siap Perjuangkan Guru Honorer"