Politisi partai Demokrat mengomentari terkait pemborosan anggaran sebesar Rp581 Miliar. Hendri Teja dibuat kaget dengan jumlah inefisiensi anggaran yang mencapai Rp581 miliar, yang diperuntukkan bagi program pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
"Busyet! Inefisiensi anggaran sebesar Rp581 miliar untuk program pemutakhiran Data Terpadu Kesejahateraan Sosial," cuit Hendri Teja, dikutip mantrasukabumi.com dari akun twiternya, Senin, 24 Mei 2021.
Tak hanya itu, Politisi Demokrat ini menyoroti pengolahan data DTKS yang hingga saat ini tak kunjung selesai.
Bahkan, katanya, belum lama ini malah ditemukan adanya 21 juta data penerima bansos ganda, yang kemudian dilaporkan oleh Mensos Risma ke KPK.
"Datanya sendiri belum beres2. Kemarin ketemu 21 juta data ganda," tutur Hendri Teja menambahkan.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya pemborosan anggaran sebesar Rp581 miliar dalam program pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
Informasi ini diungkapkan oleh Menteri Sosial, Tri Rismaharini, yang mengatakan bahwa anggaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial atau Kemensos rata-rata lebih besar dari anggaran pemerintah daerah pada 2020 lalu.
Kemensos menganggarkan rata-rata Rp30.218 per data, tetapi Pemda hanya mengeluarkan senilai Rp16.272, yakni kurang lebih setengahnya dari anggaran.
Mensos Risma menyampaikan bahwa rata-rata anggaran verifikasi dan validasi tiap rumah tangga yang akan dikeluarkan Kemensos di 2021.
Ternyata jauh lebih besar dibandingkan rata-rata anggaran pendataan, verifikasi, serta validasi yang dikeluarkan Pemda.
"Rata-rata anggaran verifikasi dan validasi per rumah tangga yang akan dikeluarkan Kemensos pada 2021.
Ternyata jauh lebih besar dari rata-rata anggaran pendataan, verifikasi, dan validasi yang dikeluarkan pemda untuk pemutakhiran data kesejahteraan sosial 2020," ujar Mensos Risma.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa ada potensi pemborosan anggaran lantaran adanya ketidaksesuaian peraturan dalam mendata, memverifikasi, serta memvalidasi DTKS.
Mantan Wali Kota Surabaya itu mengatakan bahwa satu keluarga yang sama bisa dimutakhirkan hingga 3 sampai 4 kali, dalam data DTKS, PKH, PBI, dan BPNT.
"Padahal yang paling penting dan utama adalah memastikan pemutakhiran DTKS dan menentukan penerima program berdasarkan DTKS," tutur Mensos Risma.***
Posting Komentar untuk "KPK Temukan Pemborosan Anggaran Rp581 Miliar di Kementrian Sosial"