Media Duta Online,- Bagaimana kabar mantan Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti pasca ditangkap pesta narkoba dengan 11 anggotanya.
Kabar buruknya, Kabar bagi Kompol Yuni Purwanti, Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo menegaskan, bahwa Kompol Yuni Purwanti dan 11 oknum anggota kepolisian akan diberikan sanksi tegas berupa pidana dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di Kepolisian, siapa saja yang terlibat sudah pasti dipidana dan dipecat.
Putusan tidak dengan hormat," kata Irjen Pol Ferdy Sambo dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (18/2/2021).
Sanksi tegas itu, kata Sambo, menjadi contoh atau cerminan bagi anggota kepolisian lainnya.(*)
Posting Komentar untuk "Kompol Yuni Purwanti Pasca Pesta Narkoba Terancam Dipecat "