Jadwal Pendaftaran CPNS 2021, Seleksi Hingga Tahap Penetapan Nomor Induk


Jakarta Media Duta Online,- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) akhirnya merilis jadwal pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Sebanyak 69.684 kuota usulan untuk mengisi formasi CPNS pusat dicanangkan pada tahun ini.

Sementara, untuk pemerintah daerah sendiri tersedia kuota sebanyak 652.803.

Berdasarkan data per 7 April 2021, total jumlah penetapan formasi sebanyak di pusat dan daerah mencapai 722.487 kursi.

Dari jumlah tersebut, kebutuhan terbanyak formasi CPNS dan PPPK non-guru tahun ini terbagi menjadi tiga bagian yakni kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota.

Ada pun rincian formasinya sebagai berikut.

  • 56 kementerian/lembaga, sebanyak 61.129 formasi.
  • 30 pemerintah provinsi, sebanyak 10.787 formasi.
  • 435 pemerintah kabupaten/kota, sebanyak 94.990 formasi.

Karena kuota yang dicanangkan cukup banyak, bagi Anda yang berminat untuk mendaftarkan diri di CPNS 2021 jangan sampai ketinggalan jadwal seleksinya.

Halaman:

Sumber: cerdik indonesia

Oleh karena itu, kami sajikan jadwal seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021 lengkap hingga tahap penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK, berikut informasinya.

1. Pengumuman seleksi 30 Mei - 13 Juni 2021.

2. Pendaftaran seleksi 31 Mei - 21 Juni 2021.

3. Selesi Administrasi dan Pengumuman Hasilnya 1 Juni - 30 Juni 2021.

4. Masa Sanggah 1 Juli - 11 Juli 2021.

5. Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN) Juli - September 2021.

6. Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru (CAT BKN) Juli - September 2021.

7. Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tes 1 (Agustus 2021) Tes 2 (Oktober 2021) Tes 3 (Desember 2021).

8. Pelaksanaan SKB CPNS September - Oktober 2021.

9. Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah November 2021.

10. Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK Desember 2021.

Posting Komentar untuk "Jadwal Pendaftaran CPNS 2021, Seleksi Hingga Tahap Penetapan Nomor Induk"