Sebanyak 69.684 kuota usulan untuk mengisi formasi CPNS pusat dicanangkan pada tahun ini.
Sementara, untuk pemerintah daerah sendiri tersedia kuota sebanyak 652.803.
Berdasarkan data per 7 April 2021, total jumlah penetapan formasi sebanyak di pusat dan daerah mencapai 722.487 kursi.
Dari jumlah tersebut, kebutuhan terbanyak formasi CPNS dan PPPK non-guru tahun ini terbagi menjadi tiga bagian yakni kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota.
Ada pun rincian formasinya sebagai berikut.
- 56 kementerian/lembaga, sebanyak 61.129 formasi.
- 30 pemerintah provinsi, sebanyak 10.787 formasi.
- 435 pemerintah kabupaten/kota, sebanyak 94.990 formasi.
Karena kuota yang dicanangkan cukup banyak, bagi Anda yang berminat untuk mendaftarkan diri di CPNS 2021 jangan sampai ketinggalan jadwal seleksinya.
Halaman:
Sumber: cerdik indonesia
Oleh karena itu, kami sajikan jadwal seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021 lengkap hingga tahap penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK, berikut informasinya.
1. Pengumuman seleksi 30 Mei - 13 Juni 2021.
2. Pendaftaran seleksi 31 Mei - 21 Juni 2021.
3. Selesi Administrasi dan Pengumuman Hasilnya 1 Juni - 30 Juni 2021.
4. Masa Sanggah 1 Juli - 11 Juli 2021.
5. Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN) Juli - September 2021.
6. Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru (CAT BKN) Juli - September 2021.
7. Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tes 1 (Agustus 2021) Tes 2 (Oktober 2021) Tes 3 (Desember 2021).
8. Pelaksanaan SKB CPNS September - Oktober 2021.
9. Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah November 2021.
10. Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK Desember 2021.
Posting Komentar untuk "Jadwal Pendaftaran CPNS 2021, Seleksi Hingga Tahap Penetapan Nomor Induk"