Cara Membayar Zakat Fitrah Menurut Ajaran Islam


Makassar Media Duta Online, – Tidak hanya dengan berpuasa dan salat, pembayaran zakat merupakan salah satu ibadah yang perlu ditunaikan di bulan Ramadan. Jenis zakat yang harus dibayar adalah zakat fitrah.

Mengutip situs Badan Amil Zakat Nasional, zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan untuk lelaki dan perempuan Muslim, yang dilakukan pada bulan Ramadan memasuki saat futur (berbuka puasa) pada Idul Fitri.

Karena itu, Moms perlu mengetahui bagaimana cara membayar zakat fitrah sesuai dengan ajaran Islam. Berikut ini penjelasannya.

Jenis Zakat Fitrah yang Harus Dibayarkan

Hadist Rasulullah SAW menyebutkan, “Barangsiapa yang menunaikan zakat fitri sebelum shalat Id maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat Id maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Abu Daud).

Diketahui, zakat fitrah diberikan dalam bentuk beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa. 

Kualitas beras atau makanan pokoknya harus sesuai dengan yang dikonsumsi sehari-hari.

Tetapi, beras atau makanan pokok tersebut dapat diganti dalam bentuk uang dengan nilai yang setara 2,5 kg atau 3,5 liter beras.

Tata Cara Membayar Zakat Fitrah di Bulan Ramadan

Pada Instagram Kementerian Agama, @kemenag_ri, disebutkan tentang kebijakan S.E Menag No.6/2020 yang mengatur tentang tata cara pembayaran zakat fitrah bulan Ramadan di tengah pandemi COVID-19.

“Masyarakat diimbau untuk membayar zakat fitrah di awal Ramadan agar bisa lebih cepat didistribusikan dan dimanfaatkan oleh Mustahik (orang yang berhak menerima zakat) dalam masa krisis saat ini,” tulis imbauan Kemenag tersebut.

Mengutip dari Dompet Dhuafa, berikut ini tata cara membayar zakat fitrah di bulan Ramadan sesuai dengan ketentuan Islam yang bisa dilakukan.

1. Perhatikan Makanan Sehari-hari

Zakat fitrah diambil dari makanan sehari-hari. Oleh sebab itu, Moms perlu memerhatikan dan mengingat-ingat, makanan apa saja yang paling sering dikonsumsi sehari-hari.

Bila Moms setiap hari makan nasi, berarti makanan pokok yang perlu dizakatkan adalah beras. 

Selain dengan beras, zakat fitrah bisa dibayarkan pakai uang tunai dengan nominal harga yang setara.

2. Orang yang Perlu Membayarkan Zakat Fitrah

Orang yang perlu membayar zakat fitrah adalah diri sendiri. Tetapi bila ada tanggungan keluarga, maka perlu juga membayarkan zakat fitrah untuk mereka. Seseorang juga bisa membayar zakat fitrah untuk orang tuanya.

3. Temukan Amil yang Terpercaya

Tata cara membayar zakat fitrah di bulan Ramadan selanjutnya adalah mencari dan menemukan Amil yang dapat dipercaya. 

Moms bisa membayar zakat fitrah di masjid dekat rumah, atau secara online dari situs terpercaya.

4. Niat Membayar Zakat Fitrah

Tata cara membayar zakat fitrah di bulan Ramadan selanjutnya adalah jangan lupa membaca niat sebelum membayar zakat fitrah. Berikut ini niat berzakat fitrah:

“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala.”

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Ta’ala.

5. Menyerahkan Zakat Fitrah Kepada Amil

Bila Moms membayar zakat di masjid, bisa langsung diserahkan dalam bentuk beras atau uang tunai. 

Mengutip NU Online, batas akhir pembayaran zakat fitrah adalah waktu maghrib pada 1 Syawwal, atau maghrib hari raya Idul Fitri.

6. Berdoa Usai Membayar Zakat Fitrah

Setelah menyerahkan zakat fitrah, tata cara membayar zakat fitrah selanjutnya adalah dengan berdoa kepada Allah SWT, yaitu:

“Rabbanaa taqabbal minna innaka antas samii’ul ‘aliim(u).”

Artinya: Ya Allah terimalah (amal ibadah) kami, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.

7. Ikhlas dan Tidak Pernah Mengungkit

Setelah menunaikan ibadah zakat fitrah, alangkah baiknya bila Moms mengikhlaskannya dan tidak pernah mengungkit tentang jumlah nominal zakat yang dibayarkan.

Beginilah tata cara membayar zakat fitrah sesuai dengan ajaran Islam di bulan Ramadan yang bisa dilakukan.

sumber : orami.co.

Posting Komentar untuk "Cara Membayar Zakat Fitrah Menurut Ajaran Islam"