Sebagaimana diketahui, bantuan tersebut diperuntukkan untuk para petani melalui kelompok tani yang diserahkan secara gratis. Namun kenyataannya, ditemukan di lapangan banyak yang diperjual-belikan.
“Oleh karena itu, kami meminta kepada pemerintah, terkhusus kepada aparat kepolisian, agar melakukan investigasi terkait bantuan tersebut, di Kabupaten Gowa,” kata Putra Bangsawan aktivis Poros Rakyat saat dikonfirmasi media ini Senin (03/05/21).
“Kami menemukan di lapangan di beberapa kabupaten, di antaranya Kabupaten Gowa, banyak kelompok tani yang sebelumnya mengajukan proposal bantuan tersebut.
Tetapi setelah bantuan turun, malah yang tidak mengajukan proposal yang dapat,” lanjutnya.
Ironisnya menurut dia, para petani yang tergabung dalam kelompok tani, sudah bertanda-tangan untuk menerima bantuan yang bersumber dari APBN dan APBD, tetapi tidak mendapatkannya.
Hal ini diduga terjadi, karena terindikasi bantuan tersebut diperjual belikan dengan harga yang bervariasi, 100 juta hingga 150 juta.
Sehingga petani yang tidak memiliki uang, tidak bisa mendapatkan bantuan tersebut.
Kekacauan tersebut, disinyalir terjadi tindakan kolutif, persekongkolan antara pihak Anggota DPR dan Dinas Pertanian terkait.
“Sekali lagi kami meminta kepada pihak kepolisian agar segera melakukan investigasi & memanggil seluruh anggota DPR RI serta Anggota DPRD Provinsi yang telah menurunkan bantuan tersebut,” tutup Putra Bangsawan. (Anton)
Posting Komentar untuk "Alsintan Diduga Diperjualbelikan Oknum Anggota DPRD Sulsel"